PT. Listrik Tenaga Matahari melaksanakan pekerjaan assessment dan maintenance sistem penyalur petir pada 3 tower radio site mining milik PT. Hasnur Informatika Teknologi, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Pekerjaan ini dilakukan untuk memastikan sistem proteksi petir pada tower radio tetap berfungsi dengan baik dalam melindungi tower, perangkat komunikasi, serta area operasional dari risiko yang dapat ditimbulkan oleh sambaran petir. Sistem penyalur petir berfungsi menangkap dan menyalurkan arus sambaran petir menuju tanah melalui sistem pembumian.
Pekerjaan meliputi pemeriksaan kondisi sistem penyalur petir, pengecekan dan maintenance sambungan penghantar, pemeriksaan sistem pembumian, serta penanganan pada bagian yang memerlukan perbaikan. Tim juga melakukan pemeriksaan kondisi instalasi pada bagian bawah tower dan titik pembumian untuk memastikan sistem tetap terhubung dengan baik.
Sebagai bagian dari assessment, dilakukan pengukuran tahanan pembumian menggunakan Digital Earth Tester. Hasil pengukuran menunjukkan nilai tahanan pembumian sebesar 1,00 Ω. Nilai tersebut berada jauh di bawah batas maksimum 5 Ω yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor PER.02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir, Pasal 54 ayat (1).
Dengan hasil 1,00 Ω, sistem pembumian pada titik yang dilakukan pengukuran menunjukkan tahanan pembumian yang sangat baik dan memiliki margin sebesar 4,00 Ω di bawah batas maksimum yang dipersyaratkan. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem pembumian mampu memberikan jalur pelepasan arus menuju tanah dengan nilai tahanan yang rendah.
Dengan dilaksanakannya assessment, maintenance, dan pengujian tersebut, 3 tower radio site mining telah melalui pemeriksaan kondisi sistem penyalur petir dan pembumian. Hasil pengukuran yang mencapai 1,00 Ω menjadi salah satu indikator bahwa sistem pembumian berada dalam kondisi yang sangat baik berdasarkan batas tahanan pembumian yang ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku.