PT. Listrik Tenaga Matahari melaksanakan pekerjaan instalasi sistem penyalur petir di PT. Dayak Membangun Pratama, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Pekerjaan ini dilakukan untuk mendukung sistem proteksi terhadap risiko sambaran petir pada tower dan fasilitas operasional di area kerja. Sistem penyalur petir berfungsi menangkap dan menyalurkan arus sambaran petir menuju tanah melalui sistem pembumian, sehingga dapat membantu mengurangi risiko kerusakan pada struktur maupun perangkat yang berada di sekitar area yang dilindungi.
Lingkup pekerjaan meliputi pemasangan perangkat penyalur petir pada tower, instalasi penghantar penurunan, pemasangan elektroda pembumian, serta pemeriksaan dan pengujian sistem grounding. Proses pemasangan dilakukan langsung di lapangan dengan memperhatikan kondisi area dan struktur tower.
Setelah instalasi selesai, tim melakukan pengukuran tahanan pembumian menggunakan Digital Earth Tester Kyoritsu. Hasil pengukuran menunjukkan nilai tahanan pembumian sebesar 2,78 Ω. Nilai tersebut berada di bawah batas maksimum 5 Ω sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor PER.02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir.
Hasil pengukuran sebesar 2,78 Ω menunjukkan bahwa sistem pembumian memiliki nilai tahanan yang rendah dan berada dalam batas yang dipersyaratkan. Dengan demikian, sistem pembumian yang telah dipasang dapat mendukung fungsi penyalur petir dalam menyediakan jalur penghantaran arus sambaran menuju tanah.
Dengan selesainya pekerjaan instalasi dan pengujian tersebut, sistem penyalur petir di PT. Dayak Membangun Pratama, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah dilakukan pemeriksaan dan pengukuran sebagai bagian dari upaya memastikan sistem proteksi petir dapat berfungsi dengan baik.